Langkah Maju Pengelolaan Sampah Modern, Lahan Pelabuhan Benoa Resmi Jadi Lokasi Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

Pemkot Denpasar bersama PT Pelindo resmi jalin kerja sama pemanfaatan lahan HPL seluas 60.502 m² di Benoa untuk proyek fasilitas PSEL

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Kota Denpasar resmi mengamankan legalitas lahan untuk pembangunan megaproyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Kepastian ini diperoleh usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Denpasar dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 mengenai pemanfaatan sebagian lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di kawasan Pelabuhan Benoa.

Prosesi penandatanganan yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha Kompleks Kediaman Gubernur Bali Jaya Sabha, Rabu (10/6/2026) ini, dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa bersama Plt. Executive Director 3 PT Pelindo (Persero) Daru Wicaksono Julianto.

Momentum krusial ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, jajaran Forkopimda Bali, serta perwakilan lembaga investasi Danantara.

Melalui kesepakatan tersebut, Pelindo Regional 3 resmi menyerahkan pemanfaatan lahan HPL seluas kurang lebih 60.502 meter persegi (sekitar 6 hektare) di kawasan Pelabuhan Benoa. Lahan ini nantinya akan sepenuhnya diintegrasikan untuk mendirikan fasilitas utama PSEL beserta sarana pendukung teknologi tinggi lainnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi tonggak sejarah baru dalam lompatan sistem tata kelola sampah perkotaan berbasis teknologi modern di Ibu Kota Provinsi Bali. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mereduksi volume sampah harian Kota Denpasar yang terus meningkat.

“Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah perkotaan, sekaligus mendukung terwujudnya Denpasar sebagai kota yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” ujar Jaya Negara, Rabu (10/6).

Jaya Negara menambahkan, PSEL tidak sekadar berorientasi pada pemusnahan residu sampah akhir, namun juga mengusung misi ganda (co-benefit) di sektor ketahanan energi lewat produksi energi baru terbarukan (EBT) yang bersumber dari pembakaran sampah ramah lingkungan.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat melempar apresiasi tinggi atas kolaborasi taktis lintas sektor yang sukses dieksekusi oleh pemerintah daerah di Bali. Menurutnya, keseriusan mitigasi lingkungan di Bali memiliki nilai plus karena mampu mengawinkan regulasi modern dengan nilai-nilai fundamental dresta atau kearifan lokal masyarakat.

“Pendekatan yang memadukan kebijakan pemerintah dengan nilai-nilai kearifan lokal menjadi kekuatan utama Bali dalam membangun kesadaran masyarakat,” puji Menteri LH Mohammad Jumhur Hidayat.

Penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan ini sekaligus mempertegas peta jalan (roadmap) komitmen bersama seluruh kepala daerah se-Bali dalam menyukseskan gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah, guna menjaga citra luhur Pulau Dewata di mata dunia internasional. (Irw-Kab)

kabar Lainnya