

BANGLI, KABARBALI.ID – Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian postur struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Suastika pada Senin (7/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Sedana Arta mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar Rp 22 miliar lebih, dari semula Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.
Penurunan pendapatan daerah ini dipicu oleh merosotnya penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah yang berkurang signifikan hingga lebih dari Rp 23 miliar (dari Rp 974 miliar menjadi Rp 951 miliar).
Kendati demikian, Bupati asal Desa Sulahan tersebut menegaskan bahwa kondisi ini harus dijadikan momentum penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah tanpa harus terus bergantung pada transfer pusat.
“Bangli harus semakin kuat, semakin mandiri, dan semakin cerdas dalam mengelola fiskalnya. Tentu peningkatan PAD ini harus menjadi dorongan bagi kita untuk terus melakukan inovasi dan memperkuat pengelolaan potensi daerah,” tegas Sedana Arta.
Sebagai modal kemandirian daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli pada Rancangan Perubahan APBD 2026 justru mencatatkan tren positif dengan mengalami kenaikan lebih dari Rp 1 miliar, dari Rp 298 miliar menjadi di atas Rp 300 miliar.
Sedana Arta menekankan bahwa optimalisasi PAD tidak boleh dilakukan dengan cara memperbesar beban atau pungutan pajak kepada masyarakat, melainkan lewat perbaikan sistem pelayanan, transparansi digitalisasi, serta penciptaan iklim investasi yang sehat di sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM.
Di sisi lain, total alokasi belanja daerah Bangli disesuaikan turun dari Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,24 triliun demi efisiensi anggaran.
Menariknya, di tengah pemangkasan belanja rutin, alokasi belanja modal justru diprioritaskan melonjak tajam hingga naik Rp 26 miliar (dari Rp 138 miliar menjadi Rp 165 miliar lebih).
Suntikan belanja modal tersebut dialokasikan khusus untuk pembangunan sarana fisik, jalan, jaringan, serta irigasi pertanian dengan tambahan anggaran sebesar Rp 18 miliar lebih.
“Peningkatan belanja modal menunjukkan komitmen pemerintah agar APBD tidak hanya terserap untuk kebutuhan rutin. Jalan yang lebih baik berarti mobilitas masyarakat semakin mudah. Irigasi yang semakin baik berarti produktivitas pertanian semakin kuat,” imbuhnya.
Menanggapi penyampaian pengantar nota keuangan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika memastikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 akan berjalan lancar dan tuntas tepat waktu sesuai tahapan perundang-undangan.
Suastika mengutarakan bahwa penyesuaian belanja daerah harus diarahkan secara proporsional sesuai program prioritas pembangunan daerah serta amanat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat.
Selain itu, pihak legislatif turut menyoroti efisiensi tata kelola belanja pegawai pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pengalokasian anggaran untuk Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masuk dalam pos belanja barang dan jasa.
DPRD Bangli meminta para pimpinan OPD untuk benar-benar mengidentifikasi kegiatan pegawai agar memiliki tolok ukur hasil (outcome) yang nyata bagi pelayanan publik.
“Untuk PPPK Paruh Waktu kan masuknya di belanja barang dan jasa. Nah, bagi pegawai pendukung di masing-masing OPD, pimpinan OPD harus betul-betul mengidentifikasi kegiatan yang spesifik. Harus ada hasilnya yang jelas dalam tahun itu,” imbau Ketut Suastika. (Sam-Kab).