DENPASAR, KABARBALI.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia bukan sekadar rutinitas evaluasi formal. Pihaknya meminta seluruh instansi menjadikan penilaian ini sebagai batu loncatan untuk memperkuat kualitas serta akuntabilitas layanan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Dewa Made Indra saat mewakili Pemerintah Provinsi Bali dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini diikuti secara komprehensif oleh perangkat daerah Pemprov Bali, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Bali, hingga jajaran instansi vertikal seperti Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Imigrasi, serta Kantor Pertanahan (BPN).
Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ombudsman RI atas konsistensinya mengawal standar birokrasi di Tanah Dewata. Menurutnya, pemenuhan standar tidak hanya sebatas menggugurkan kewajiban regulasi, tetapi wajib menjawab tuntutan masyarakat yang menghendaki layanan serba cepat dan ramah.
“Penilaian maladministrasi harus dimaknai sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik,” ujar Dewa Made Indra dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Sekda Bali memaparkan bahwa ekspektasi publik yang kian tinggi menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk terus beradaptasi. Pemprov Bali sendiri tengah memacu akselerasi transformasi digital guna memangkas alur birokrasi yang rumit menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat, pelayanan publik dituntut menghadirkan layanan yang cepat, transparan, mudah diakses, ramah, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi,” tambahnya.
Keterbukaan informasi publik, termasuk mempublikasikan hasil penilaian kinerja pelayanan, dinilai sangat krusial agar masyarakat dapat memberikan pengawasan secara langsung.
Mengakhiri arahannya, Dewa Made Indra mengajak seluruh kepala perangkat daerah serta pimpinan instansi vertikal untuk memanfaaatkan momentum evaluasi Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, berintegritas, serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat Bali. (Ita-kab).