

DENPASAR, KABARBALI.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset-aset daerah yang selama ini tidak produktif, terbengkalai, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi optimal bagi kas daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar.
Koster menyampaikan bahwa langkah-langkah inovatif dalam penataan aset strategis menjadi pilar utama Pemprov Bali untuk menggenjot kemandirian fiskal dan menggali sumber pendapatan daerah baru.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Wayan Koster di hadapan jimpinan dan anggota legislatif.
Dalam laporannya, Gubernur Koster merinci sejumlah penataan aset strategis yang kini telah membuahkan hasil nyata bagi pendapatan daerah.
Salah satunya adalah aset lahan di kawasan Padanggalak, Kesiman, Denpasar, yang sempat dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun terbengkalai selama berpuluh-puluh tahun.
Melalui penyelesaian tata kelola baru, lahan tersebut kini berjalan produktif dan menyumbang pemasukan sekitar Rp 63 miliar langsung ke kas daerah Pemprov Bali.
Selain itu, Pemprov Bali juga mengoptimalkan lahan seluas 50 are di kawasan strategis Renon, Denpasar, persis di sebelah Gedung Bank BPD Bali. Lahan yang sebelumnya hanya ditempati tanpa kontribusi optimal oleh Bali Tourism Board (BTB) dan UPT Samsat tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai mencapai Rp 145 miliar hingga Rp 150 miliar.
Lahan tersebut kemudian dijadikan penyertaan modal Pemprov Bali pada Bank BPD Bali guna mendukung proses rebranding serta pembangunan gedung baru BPD Bali.
Dari skema penyertaan modal ini, Pemprov Bali memperoleh dividen di atas 30 persen atau diproyeksikan menyumbang Rp 37 miliar hingga Rp 40 miliar setiap tahunnya.
Langkah tegas juga dilakukan pada aset tanah Pemprov Bali seluas 39,8 hektare di kawasan elite Nusa Dua, Badung. Aset yang dulunya hanya menghasilkan sewa Rp 6 miliar hingga Rp 7 miliar per tahun—bahkan sempat tidak terbayarkan dengan benar—kini telah direstrukturisasi total dengan menggaet mitra baru usai evaluasi independen.
Dengan mitra baru, nilai pemanfaatan aset tersebut melonjak menjadi Rp 57 miliar per tahun. Pengelola baru menyepakati pembayaran di muka sebesar Rp 850 miliar hingga tahun 2050.
Dari hasil pembayaran awal tersebut, Pemprov Bali menempatkan dana sebesar Rp 300 miliar di Bank BPD Bali pada Desember 2025, yang diproyeksikan memberikan tambahan dividen minimal Rp 108 miliar per tahun.
Koster mengutip pandangan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebutkan bahwa di negara-negara maju, aset negara bekerja keras menghasilkan manfaat ekonomi, bukan sekadar tercatat di atas kertas atau dibiarkan pasif.
Mengakhiri penyampaiannya, Koster meminta sinergi dan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Bali agar penataan aset-aset daerah lainnya dapat berjalan transparan dan berdaya saing.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” pungkas Koster. (Rls-Kab).