Rancangan Perubahan APBD Bali 2026: Pendapatan Naik Jadi Rp 6,6 Triliun, Belanja Tembus Rp 7,5 Triliun

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pidato pengantar Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-48 di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

DENPASAR, KABARBALI.ID – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian angka signifikan.

Target pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp 6,6 triliun lebih, sementara alokasi belanja daerah melonjak hingga tembus Rp 7,5 triliun lebih.

Rincian postur anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-48 DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026).

Gubernur Koster menjelaskan, penyesuaian ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dalam merespons dinamika perekonomian serta perubahan proyeksi yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD induk 2026.

“Penyesuaian ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan di tengah dinamika perekonomian. Sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Wayan Koster di hadapan 35 anggota legislatif Bali.

Optimalisasi PAD lan Digitalisasi Pajak Daerah

Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 122 miliar lebih, dari semula Rp 4,2 triliun menjadi Rp 4,3 triliun.

Peningkatan PAD ini didorong oleh kenaikan perolehan pajak daerah yang naik menjadi Rp 2,83 triliun, retribusi daerah yang melonjak menjadi Rp 649 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 257 miliar.

Guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, Pemprov Bali terus mengakselerasi kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data, serta digitalisasi sistem pemungutan retribusi.

Meski demikian, Koster menegaskan bahwa upaya pemungutan pendapatan daerah tetap dilakukan secara rasional tanpa membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi di Bali.

“Peningkatan penerimaan daerah harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, serta menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi,” tegas Koster.

Alokasi Belanja Operasi lan Pemenuhan Kewajiban Pembangunan

Di sisi pengeluaran, belanja daerah Pemprov Bali naik sebesar Rp 263 miliar dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 7,5 triliun lebih.

Postur belanja operasi yang mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial disepakati naik menjadi Rp 5,4 triliun. Sektor belanja modal juga mengalami penyesuaian menjadi Rp 841 miliar guna mendanai kebutuhan sarana infrastruktur, gedung, dan jaringan.

Koster menambahkan bahwa penyesuaian belanja ini tidak semata-mata mengacu pada perubahan nominal angka, melainkan untuk mengakomodasi pemenuhan kewajiban hasil audit LKPD Bali tahun 2025, penetapan SiLPA 2025, serta belanja wajib daerah.

Dengan komposisi tersebut, Rancangan Perubahan APBD 2026 masih mencatat defisit anggaran sebesar Rp 842 miliar lebih (12,65 persen), yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA 2025 audited serta rencana penerjaman daerah. (Irw-Kab).

kabar Lainnya